Makalah, Formulasi, Kebijakan Publik
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Untuk memahami kedudukan dan
peran yang strategis dari pemerintah sebagai public actor, terkait dengan
kebijakan publik dalam formulasi kebijakan maka diperlukan pemahaman bahwa
untuk mengaktualisasinya diperlukan suatu kebijakan yang berorientasi kepada
kepentingan rakyat. suatu upaya atau
tindakan untuk mempengaruhi sistem pencapaian tujuan yang diinginkan, upaya dan
tindakan dimaksud bersifat strategis yaitu berjangka panjang dan menyeluruh.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa Setelah memaparkan makna
kebijakan, maka secara sederhana kebijakan publik digambarkan oleh Bill Jenkins
didalam buku The Policy Process sebagai Kebijakan publik adalah suatu keputusan
berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan
tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu.
Dengan demikian kebijakan publik
sangat berkait dengan administasi negara ketika public actor mengkoordinasi
seluruh kegiatan berkaitan dengan tugas dalam rangka memenuhi berbagai
kebutuhan masyarakat melalui berbagai kebijakan publik/umum untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan negara. Untuk itu diperlukan suatu administrasi yang
dikenal dengan “administrasi Negara” administrasi negara mempunyai peranan penting
dalam merumuskan kebijakan serta
memformulasikan suatu masalah perlu lingkup campurtangan negara dan ini
merupakan bagian dari proses politik. Administrasi negara dalam mencapai tujuan
dengan membuat program dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan
dalam bentuk kebijakan.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan
merumuskan tentang :
1.
Bagaimana pengertian tentang
kebijakan public.
2.
Bagaimana pengertian kebijakan
public Menurut para Ahli.
3.
Bagaimana model-model kebijakan
public.
4.
Bagaimana Agenda kebijakan dan
perumusan kebijakan sebagai suatu proses.
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana model- model
kebijakan public Dan Bagaimana Agenda
kebijakan dan perumusan kebijakan sebagi suatu proses dalam perumusan kebijakan.
1.4 Metode
Penulisan
Metode
yang dapat digunakan dalam penulisan makalah ini adalah mengunakan metode
internet yaitu penulisan mengunakan lokasi di internet atau web site dan buku
referensi dalam penyusunan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
kebijakan publik
Dari berbagai kepustakaan dapat
diungkapkan bahwa kebijakan publik dalam kepustakaan Internasional disebut
sebagai public policy, yaitu suatu aturan yang mengatur kehidupan bersama yang
harus ditaati dan berlaku mengikat seluruh warganya. Setiap pelanggaran akan
diberi sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya yang dilakukan dan sanksi
dijatuhkan didepan masyarakat oleh lembaga yang mempunyai tugas menjatuhkan sanksi.
Aturan atau peraturan tersebut secara sederhana kita pahami sebagai kebijakan
publik, jadi kebijakan publik ini dapat kita artikan suatu hukum. Akan tetapi
tidak hanya sekedar hukum namun kita harus memahaminya secara utuh dan benar.
Ketika suatu isu yang menyangkut kepentingan bersama dipandang perlu untuk
diatur maka formulasi isu tersebut menjadi kebijakan publik yang harus
dilakukan dan disusun serta disepakati oleh para pejabat yang berwenang. Ketika
kebijakan publik tersebut ditetapkan menjadi suatu kebijakan publik; apakah
menjadi Undang-Undang, apakah menjadi Peraturan Pemerintah atau Peraturan
Presiden termasuk Peraturan Daerah maka kebijakan publik tersebut berubah
menjadi hukum yang harus ditaati. Sementara itu pakar kebijakan publik mendefinisikan
bahwa kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak
dikerjakan oleh pemerintah, mengapa suatu kebijakan harus dilakukan dan apakah
manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan yang holistik agar
kebijakan tersebut mengandung manfaat yang besar bagi warganya dan berdampak
kecil dan sebaiknya tidak menimbulkan persoalan yang merugikan, walaupun
demikian pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, disinilah letaknya
pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan. Dalam konteks
formulasi, maka berbagai isu yang banyak beredar didalam masyarakat tidak semua
dapat masuk agenda pemerintah untuk diproses menjadi kebijakan. Isu yang masuk
dalam agenda kebijakan biasanya memiliki latar belakang yang kuat berhubungan
dengan analisis kebijakan dan terkait dengan enam pertimbangan sebagai berikut:
1.Apakah Isu tersebut dianggap
telah mencapai tingkat kritis sehingga tidak bisa diabaikan?.
2.Apakah Isu tersebut sensitif,
yang cepat menarik perhatian masyarakat?
3.Apakah Isu tersebut menyangkut
aspek tertentu dalam masyarakat?
4.Apakah Isu tersebut menyangkut
banyak pihak sehingga mempunyai dampak yang luas dalam masyarakat kalau
diabaikan?
5.Apakah Isu tersebut berkenaan
dengan kekuasaan dan legitimasi?
6.Apakah Isu tersebut berkenaan
dengan kecenderungan yang sedang berkembang dalam masyarakat?
Namun dari semua isu tersebut di
atas menurut Said Zainal Abidin (Said Zainal Abidin, 2004: 56-59) tidak semua
mempunyai prioritas yang sama untuk diproses. Ini ditentukan oleh suatu proses
penyaringan melalui serangkaian kriteria. Berikut ini kriteria yang dapat
digunakan dalam menentukan salah satu di antara berbagai kebijakan:
1.Efektifitas – mengukur suatu
alternatif sasaran yang dicapai dengan suatu alternatif kebijakan dapat menghasilkan
tujuan akhir yang diinginkan.
2.Efisien – dana yang digunakan
harus sesuai dengan tujuan yang dicapai.
3.Cukup – suatu kebijakan dapat
mencapai hasil yang diharapkan dengan sumberdaya yang ada.
4.Terjawab – kebijakan dibuat agar
dapat memenuhi kebutuhan sesuatu golongan atau suatu masalah tertentu dalam
masyarakat.
2.2. Pengertian kebijakan publik
menurut para ahli
Istilah kebijakan publik dalam beberapa literatur disebut juga dengan
istilah kebijaksanaan publik. Hingga saat ini belum ada kesatuan terkait dengan definisi kebijakan publik dikalangan para ahli. Beberapa ahli
mendefinisikan kebijakan publik yaitu:
istilah kebijaksanaan publik. Hingga saat ini belum ada kesatuan terkait dengan definisi kebijakan publik dikalangan para ahli. Beberapa ahli
mendefinisikan kebijakan publik yaitu:
1) Harold D. Laswell
Kebijakan public adalah suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah.
Kebijakan public adalah suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah.
2) Thomas R. Dye
Kebijakan public adalah apa saja yang dilakukan maupun tidak dilakukan oleh pemerintah. (‘’publik policy is whatever government choose to do or not to do’’).
Kebijakan public adalah apa saja yang dilakukan maupun tidak dilakukan oleh pemerintah. (‘’publik policy is whatever government choose to do or not to do’’).
3) Carl J. Frederick
Kebijakan
public adalah serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau
pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukan hambatan-hambatan,
dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dalam rangka
mencapai tujuan tertentu.
Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang diusulkan
Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang diusulkan
4) D. David Easton
Kebijakan
publik adalah sebuah proses pengalokasian nilainilai
secara paksa kepada seluruh masyarakat yang dibebankan oleh
lembaga yang berwenang seperti pemerintah.
Berdasarkan pengertian di atas, kebijakan publik memiliki implikasi
sebagai berikut:
secara paksa kepada seluruh masyarakat yang dibebankan oleh
lembaga yang berwenang seperti pemerintah.
Berdasarkan pengertian di atas, kebijakan publik memiliki implikasi
sebagai berikut:
o
Bentuk awalnya adalah merupakan penetapan
tindakan-tindakan
pemerintah.
pemerintah.
o
Kebijakan publik tidak cukup hanya dinyatakan
dalam bentukbentuk
teks formal, namun juga harus dilaksanakan atau
diimplementasikan secara nyata.
teks formal, namun juga harus dilaksanakan atau
diimplementasikan secara nyata.
o
Kebijakan publik harus memiliki
tujuan-tujuan dan dampakdampak,
baik jangka panjang maupun jangka pendek yang telah
dipikirkan secara matang terlebih dahulu.
baik jangka panjang maupun jangka pendek yang telah
dipikirkan secara matang terlebih dahulu.
o
Pada akhirnya segala proses
yang ada di atas adalah diperuntukkan
bagi pemenuhan kepentingan masyarakat.
bagi pemenuhan kepentingan masyarakat.
2.3 Model-model formulasi
kebijakan publik
Memahami formulasi kebijakan publik berrarti kita perlu mengetahui
model-model perumusan kebijakan publik yang telah banyak digunakan selama ini
oleh negara/lembaga /institusi dalam menetapkan keputusanya. Menurut Thomas R. Dye
dalam bukunya Understanding Publik policy setidaknya terdapat Sembilan model formulasi
kebijakan, yaitu: model sistem, model elite, model institusional, model
kelompok, model proses, model rasional, model incremental, model pilihan
publik, dan model teori permainan.
Dalam subbagian
ini akan dijabarkan secara garis besar bagaimana proses pormulasi kebijakan itu
berlangsung sehingga menjadi keputusan yang ditetapkan menjadi kebijakan public
antara lain sebagaiberikut
1. Model system
ini sebenarnya merupakan pengembangan dari teori sistem David Eastone.
Dimana menurutnya bahwa suatu kebijakan tidak mungkin berwujud dalam ruang
vakum tetapi ia menjadi suatu kebijakan oleh karena interaksinya dengan
lingkungan sekitar. Kebijakan yang ditawarkan oleh model ini adalah formulasi
kebijakan yang berangkat output suatu lingkungan atau sistem yang tengah
berlangsung. Dalam pendekatam ini dikenal lima instrumen penting untuk memahami
proses pengambilan keputusan sebuah kebijakan: input, proses/transformasi,
output, feedback, dan lingkungan itu sendiri. Perlu dipahami disini bahwa input
kebijakan publik dalam konteks model sistem hanya tidak berupa tuntutan dan
dukungan tetapi juga pengaruh lingkungan sekitar yang menekannya.
2. Model elite
Model ini hendak menyatakan bahwa proses formulasi kebijakan public
merupaka pemahaman teorinya, dalam konteks teori politik konvensional yang
mengatakan bahwa dalam masyarakat hanya terdapat dua kelompok masyaraka.
Kelompok masyarakat yang pertama adalah kelompok masyarakat yang berkuasa yang
biasanya jumlahnya lebih sedikit dari pada kelompok masyarakat kedua kelompok mayarakat yang dikuasaai.
Kelompok masyarakat pertama yang terdiri atas elite yang berkuasa menyatakan
bahwa kenyataan yang berlangsung dalam dunia real prangmatis bahwa pemegang
kekuasaan politiklah yang akan melaksanakan tugas formulasi kebijakan.
3. Model institusional
Mongan model institusional atau disebut juga dengan model kelembagaan
merupakan model formulasi kebijakan yang berangkat dari turunan politik tradisional
yang mengatakan bahwa tugas formulasi kebijakan merupakan tugas sentral
lembaga-lembaga pemerintahan secara otonom tanpa perlu melakukan interaksi
dengan lingkunganya.
4. Model kelompok
Formulasi kebijakan publik model kelompok sesungguhnya abstrasi dari
konflik kepentinggan antar kelompok atau antar partai dalam suatu institusi
atau pemerintahan dalam menetapkan kebijakan publik. Dalam konteks ini, para
sclolar kebijakan publik, hendlmengatakan bahwa ketika pemerintahan memutuskan
suatu keputusan politik akan banyak pertikaian kepentingan partai-partai yang
berusaha untuk ‘’mewadahi kepentingan warga’’ menjadi tujuan utama
partai-partai yang berusaha untuk mendapat dukungan dari para pemilih dalam
pemilihan umum kedepan.
5. Model proses
Dalam model pendekatan ini, kebijakan publik dimaknai sebagai suatu
aktifitas yang menyertakan rangkaiaan-rangkaiaan (yang berproses) yang berunjuk
avaluasi kebijakan public. Secara singkat model ini hendak hendak menyatakan
bahwa dalam memformulasi kebijakan ada standar-standar yang seharusnya
dilakukan oleh para formulator kebijakan agar kebijakan yang dihasilkan minimal
sesuai dengan apa yang hendak dicapai.
6. Model rasional
Primsip dasar dari dari modl formulasi kebijakan ini adalah bagaimana
keputusan yang diambil oleh pemerintah harus sudah diperhitungkan
rasionalitasnya bagi warga masyarakat. Ada beberapa tahapan cara yang disusun
dalam keputusan-keputusan yang diambil antaralain sbb:
ü Mengatahui pilihan-pilihan dan
kecenderungan-kecenderungan pilihan-pilihan yang diinginkan oleh warga.
ü Menemukan pilihan-pilihan
kebijakan yang mungkin untuk diimplementasikan
ü Menilai kosekuensinya
masing-masing pilihan kebijakan
ü Menilai perbandingan perhitungan
keuntungan-keuntungan dan kerugian yang akan diperoleh apabila kebijakan
tersebut telah diimplementasikan
ü Memilih alternative kebijakan
yang paling efisien dan ekonomis.
7. Model inkremental
Model
inkremental merupakan model formulasi kebijakan publik yang berusaha untuk
merevisi formulasi kebijakan model rasional. Model incremental merupakan model
formulasi kebijakan yang ‘’melanjutkan’’atau ‘’memodifikasi’’
kebijakan-kebijakan yang telah berlangsung ataupun kebijakan-kebijakan yang
telah lalu. Karna pendekatan yang terlalu sederhana dan praktis, maka dengan
model praktis. Model inkremental banyak digunakan oleh Negara-negara berkembang
oleh karena pemerintahan-pemerintahan Negara berkembang selalu saja berhadapan
dengan pelbagai problem dari keterbatas waktu untuk menyelesaikan permasalahan
yang terus berkembang, keterbatasan data yang dimiliki, dan keterbatasn dana.
8. Model pilihan public
Model ini
menyatakan bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah haruslah memang
kebijakan yang memang berbasis pada pilihan public yang mayoritas hal ini
sangat masuk akal karena dalam konteks Negara yang demokratis, yang menekankan one-men-one-vote,
maka siapa yang menghimpun suara terbanyak dialah
yang akan menjadi pemegang kekuasaan/keputusan. Sama juga halnya dengan model
formulasi kebijakan public yang berprimsip pilihan piblik.
9. Model teori permainan
Primsip dasar dari model ini adalah bahwa kebijakan piblik berada dalam
kondisi kompetisi yang sempurna, sehingga I pengaturan strategi agar kebijakan
yang ditawarkan pada pengambilan keputusan dapat diterima, khususnya oleh para
penentang. Dalam model teori permainan pengaturan/pemilihan strategi menjadi
strategi hal yang paling utama. Karena itu, dalam perspektif teori permainan
serasional apapun apapun kebijakan yang kita ajukan tetapi tidak pandai
mengatur strategi maka bisa sangat mungkin
kebijakan public yang baik dan rasional justru tidak banyak didukung oleh para
pengambil keputusan.
2.4 Agenda kebijakandan perumusan kebijakan sebagai suatu proses
A.
Agenda kebijakan
sebagai
suatu Proses Hal penting dalam proses
kebijkanan publik adalah formulasi (perumusan kebijakn). Namun sebelumsampai
itu semua, hal dasar yang perlu dipelajari dalam proses pormulasi kebijakan
adalah bagaimana para analisis kebijakan dapat mngenal masalah-masalah publik
yang dibedakan dengan masalah-masalah privat. Dalam bagian ini kita akan
dibahas mengenai hakikat permasalahan publik dan tiga aspek pembentukan
kebijakan, mulai dari: bagaimana persoalan public dapat menjadi perhatian bagi
para analisis kebijakan bagaimana ususlan
kebijakan dibuat untuk menyelesaikan permaslahan publik tertentu dan bagaimanan
pula usulan kebijakan dipilih diantara berbagai alternatif yang ada guna di
formulasikan.
Begitu banyaknya suatu permasalahan yang dihadapai maka memberikan perhatian yang sangat dalam pada sifat-sifat (perumusan) permasalahan publik kerena (perumusan) permasalahan publik merupakan fundamental dasar dalam merumuskan kebijakan publik sehingga arahnya menjadi benar, tepat, dan sesuai. Dalam prektif lain yang kiranya menjadi bagian ‘’issu’’ sehinnga perlu diformulasikan dalam bagian ini. Salah satu contoh misalnya : Pelibatan Masyarakat Sebagai Etika Dalam Formulasi Kebijakan Publik Guna Mencegah Praktik Korupsi.Korupsi di Indonesia yang telah terjadi sejak era Orde Baru, belum juga mampu terselesaikan hingga saat ini di tengah perubahan menuju era demokrasi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berlabel reformasi. Setelah rezim Soeharto turun di tahun 1998, hembusan otonomi daerah meningkat sebagai sebuah antitesa dari sistem sentralistik yang dibangun rezim Soeharto, tetapi setelah berjalannya otonomi daerah, praktik maladministrasi berupa korupsi belum juga menemukan titik cerah penyelesaiannya, bahkan kini telah menjadi wabah mengkhawatirkan, menyerang hingga ke tingkat daerah. Tak terhitung lagi berapa banyak pejabat di tingkat pusat hingga daerah serta legislator di tingkat pusat dan daerah yang terbelit kasus kosupsi, hingga akhirnya berdampak pada pengikisan kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara pemerintahan. Beragam upaya pencegahan dan penyelesaian masalah korupsi telah dilakukan melalui banyak cara, mulai dari pendidikan korupsi di berbagai lembaga pendidikan, pelatihan di beragam instansi, pembentukan lembaga negara bantu layaknya KPK, serta regulasi yang mengatur masalah gratifikasi hingga renumerasi. Agenda Kebijakan dan perumusan kebijakan harus mendasari guna sebagai olahan untuk dikaji dan diterawang dengan seksama. Guna memecahkan permasalahan yang dari berbagai masalah yanga ada yang menjadi berita utama dalam masyarakat salah satunya yang telah diungkapkan diatas yakni masalah Korupsi sehingga perlu untuk diformulasikan, ini hanya sebagai contoh namun masih banyak lagi yang menjadi masalah untuk diformulasikan. Oleh karena itu perlu untuk menyimak bagian ini kutipan antara lain :
1)
Agenda
kebijakan
Beribu-ribu permintaan dibuat oleh
pemerintah, tetapi hanya sebagian kecil yang mendapat perhatian serius dari para pembuat kebijakan
publik. Permintaan tersebut merupakan merupakan permintaan dimana pembuatan
kebijakan publik sebenarnya dapat memenuhinya. Namun, pemenuhan tersebut baru
terselenggara manakalah permintaan atas
kebutuhan warga yang disalurkan melalui pemerintahan menjadi agenda
kebijakan yang telah ditetapkan bersama. Karena agenda kebijakan dalam
perspektif formulasi kebijakan dibedakan dari permintaan politik pada umumnya.
Agenda kebijakan bahkan dapat juga
dibedakan dari ‘‘prioritas politik’’, dimanabiasanya memberikan ranking
pada item agenda, dengan pertimbangan yang lebih penting atau penekanan pada
beberapa kebijakan dibandingkan dengn lainya.
2)
Agenda sistemik
Pada dasarnya agenda sistemik adalah
merupakan agenda diskusi/pembicaraan yang berasal dari issu-issu yang
berkembang dalam masyarakat pertanyaannya
sekarang ialah: bagaimanan cara
suatu issu kebujakan dapat muncul menjadi agenda sistemik? Menurut cobb dan
elder ada tiga persyaratan agar issu kebijakan dapat msuk kedalam agenda
sistemik. Pertama, issu issu itu menjadi perhatian yang luas atau
setidak-tidaknya dapat menimbulkan kesadaran publik; kedua, adanya presepsi
pandangan publik yang luas bahwa beberapa tindakan perlu dilakukan untuk
memecahkan masalah tersebut; dan ketiga, terakhir, adanya persepsi yang sama
dari masyarakat bahwa masalah itu adalah merupakan suatu kewajiban dan tanggung
jawab yang sah pemerintahan untuk menyelesaikan/mengatasinya.
3)
Agenda
institusional
Agenda institusional atau agenda
pemerintahan yang terdiri dari persoalan-persoalan yang termaktup dalam agenda
sistemik dimana kemudian para pejabat publik memberikan perhatian yang serius
dan aktif atas isu-isu yang berkembang dalam agenda sistemik. Agenda
institusional merupakan agenda yang pelaksananya yang sifatnya lebih spesifik
dan konkrit dari pada agenda sistemik. Kriminalitas dijalan raya munngkin
menjadi perhatian agenda sistemik, parlemen akan dihadpkan dengan proposal yang
lebih spesifik, yang berhubungan dengan permasalahan ini.
B.
Perumusan kebijakan sebagai suatu peroses
perumusan kebijakan dapat
dipandang sebagai kegiatan yang dikemudian hari kelak akan menetukan masa depan
suatu kehidupan peblik (tertentu) apakah menjadi lebih baik atau sebaliknya.
Karenanya perumusan kebijakan tidak dapat dianggap sebagi sebuah kegiatan yang
main-main. Dalam perumusan kebijakan analisis akan bersinggungan, minimal,
deengan upaya untuk merumuskan permasalahan yang benar dan memutuskannya
sehinga dapat dikerjakan guna menyelesaikan permasalahan tertentu. Dlam konteks
pertanyaan perumusan kebijakan akan sangat mungkin menampilkan
pertanyaan-pertanyaan, seperti system asuransi kesehatan nasional seperti apaka
yang akan dipakai ?’’ sekali pertanyaan terebut terpecahkan, jenis kegiatan
berikutnya yang melibatkan draft peraturan yang sebenarnya (atau penulisan
aturan administrasi), menjadi hal penting.
Charles O’ Jones pernah
mengingatnya dalam dukungan pengantar kebijakan public (1996) bahwa untuk menghasilkan
perumusan usulan kebijakan yang konprehensif ada beberapa hal yang perlu
dicermati, seperti:
a)
Jumlah dari masalah yang
ditangani. Apakah usulan kebijakan akan menyampaikan seluruh masalah dalam
suatu lingkup masalah? Ataukah perhatiannya hana ditunjukan pada contonya
semata?
b)
Lingkup analisis. Apakah lingkup
analisis usulan kebijakan akan melayani semua aspek masalah? Ataukah hanya
melayani aspek-aspek tertentu?
c)
Memperkirakan dampak. Apakah
usulan kebijakan yang dipormulasikan sudah diuji semua dampakna? Ataukah
penguji dibatasi pada dampak langsung dalam suatu lingkup issu saja?
Dalam hal ini dapat di
kaitkan dengan adanya salah satu kebijakan Konservatif
:
secara umum. Konservatif ialah kolot atau tidak modern atau tertutup ( dari
pengaruh pembaharuan ) atau adat yang mempertahankan tradisi suatu Negara yang mengikat
seluruh rakyatnya.
Menurut,
Theodore Lowis (1969:chapter 3)
Kebijakan konservatif tidak melibatkan atau mempergunakan pemerintah dalam
tujuan menuntaskan masalah-masalah
perubahan social yang dirasakan warga masyarakat. Untuk Paham Konservatif
menetukan kehendak rakyat yang dapat memuaskan dan pendapat yang mengatakan
bahwa perubahan harus terjadi perlahan-lahan dan meningkatkan melalui proses
social yang alamia.
Secara ringkas, dalam hal
pembuatan kebijakan sangat dapat dpengaruhi oleh pendapat publik dan kegiatan
yang menyangkut kebijakan. Bangaimanapun juga, sesederhana atupun seperti yang
diperkirakan seseorang. Tetapi sangatlah bodoh bilah pejabat public terpilih
sama sekali mengabaikan pendapat public dan tidak memasukan diantara kriteria
keputusanya. Hakim juga membuat keputusanya berdasarkan saran-saran Misalnya, apabila mereka mengartikan suatu
undang-undang, selama dalam mengplikasikannya pada suatu kasus atupun
menentukan peraturannya, mereka sering menuruti maksud dari legislatif. Dalam
usaha untuk menentukan apa yang dimaksud legislatif dengan kata-kata tertentu
seperti pengendalian perdagangan mereka mungkin memilih bahan-bahan seperti
dengar pendapat dan laporan komite, dan debat terbuka mengenai soal hukum.
Selama dalam debat mengenai RRU, legislative sering berusaha untuk membuat
catatan apa yang dimaksud undang-undang yang telah mereka buat.
BAB
III
P E N U T U P
3.1. Kesimpulan
Formulasi kebijakan public
adalah untuk di analisis kebijakan serta
mengenal masalah-masalah public yang dibedakan dengan masalah-masalah privat
serta menyelesaikan permasalahan public tertentu dan ususlan diantara Alternatif
yang ada guna di formulasikan. Dalam menyelesaikan atau mengatasi isu kebijakan maka perlu Melalui beberapa langkah-langkah
yang haru ditempuh antara lain : melaui Agenda kebijakan’’ dalam hal memberi
ranking pada aitem agenda, serta perumusan kebijakan sebagai suatu proses “
yang mana untuk membuat perumusan kebijakan yang konprehensif yang dilakukan oleh analisis kebijakan guna mengidentifikasi, mendefenisikan, serta
merumuskan alternative-alternatif
kebijakan dan . Olehkarena itu formulasi kebijakan dapat memecahkan suatu
usulan-usulan kebijakan yang dipilih dari berbagai alternatif-alternatif guna dapat menjadi proses pembuatan keputusan
kebijakan dan formulasikan awal sehingga dapat dipelajari dan kebijakan hendak
diformulasikan guna diputuskan dengan
sebaik-baiknya.
3.2 kritik dan saran
Bagi para pembaca dan
rekan-rekan yang lainnya, jika ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui
lebih jauh, maka penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca,
buku-buku
ilmiah dan buku-buku lainnya yang berkaitan dengan judul “Formulasi Kebijakan Publik” untuk itu Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami
harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami.
Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat
mendorong para mahasiswa/berfikir aktif dan kreatif.
Daftar Pertanyaan diskusi
1.
Bagaimana usulan kebijakan dibuat untuk menyelesaikan
permasalahn public dan bagaimana pula usulan kebijakan dipilih berbagai
elternatif yang ada guna diformulasikan.
2.
Sebutkan hal-hal apa
saja yang dapat menjadikan perumusan masalah public sehingga menjadi agenda
kebijakan.
3.
Apakan pendapat anda
tentang pengaruh
Konservatif.
DAFTAR PUSTAKA
v Sumber referensi yang digunakan antara lain Sbb :
1.
Sumber.’web site :
http//jayalaksana.wordpress.com
2.
Sumber.’ Web site : http//id. Shvoong.com
3.
Sumber.’ Web site : http//ritwanjuli.hotspot.com
4.
Sumber.’ Referensi: Dasar-dasar kebijakan (Leo Agustino)
situs yang mungkin membantu :
http://blogeryishakkuradi@gmail.com,
https://www.youtube.com/channel/UCYhYZV9hTXYNxBkga9oalDg
Comments
Post a Comment